PENINGKATAN KUALITAS JASA LAYANAN INFORMASI PERPUSTAKAAN

June 17th, 2008

I. PENDAHULUAN
Perpustakaan sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang jasa layanan informasi perlu menyadari bahwa kondisi di era kompetisi saat ini akan sangat berpengaruh terhadap keberadaannya. Pesatnya perkembangan jasa layanan informasi yang menggunakan teknologi informasi menuntut lembaga perpustakaan untuk dapat terus bertahan atau survive bahkan diharapkan mampu bersaing. Untuk dapat memiliki daya saing yang tinggi maka diperlukan peningkatan kualitas layanan informasi di perpustakaan.
Sebuah lembaga perpustakaan dapat dikatakan baik, jika perpustakaan tersebut memenuhi beberapa criteria diantaranya adalah koleksi yang relevan, aktual dan akurat; tenaga atau SDM yang berkualitas dan professional; sistem pelayanan yang cepat dan tepat; dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Perpustakaan juga dapat dikatakan berhasil jika keberadaan perpustakaan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penggunanya.
Perpustakaan seharusnya tidak lagi berorientasi pada pengelolaan bahan pustaka saja tetapi lebih dari itu yaitu berorientasi pada penggunanya. Perpustakaan yang berorientasi pada layanan pengguna akan membuat produk yang disediakan selalu up date, SDM yang ada bekerja secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik bagi penggunanya. Dengan demikian perpustakaan tidak hanya sebagai tempat penyimpanan bahan pustaka dan layanan peminjaman tetapi menjadi sumber layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya pengoptimalan layanan yang ada baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Kualitas pelayanan berhubungan dengan sikap petugas yang profesional, prosedur atau tata cara yang mudah serta suasana perpustakaan yang menyenangkan. Segi kuantitas pelayanan meliputi jenis dan banyaknya pelayanan yang dapat diberikan kepada penggunanya.
Perpustakaan sebagai lembaga pelayanan mempunyai pengguna tersendiri yang membutuhkan layanan yang baik dan memuaskan. Kepuasan pengguna akan mempengaruhi perilakunya terhadap produk yang disediakan oleh perpustakaan. Pengguna akan merasa puas jika kebutuhan informasi yang diperlukan terpenuhi.

II. PEMBAHASAN
Perpustakaan yang berkualitas akan diminati dan dikunjungi oleh penggunanya karena mampu memberikan pelayanan yang memuaskan. Untuk mewujudkan hal itu perlu diperhatikan tiga faktor utama yang mempengaruhinya yaitu pustakawan, fasilitas dan pelayanan.
A. Pustakawan atau Sumber Daya Manusia
Pustakawan adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu pengetahuan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan. Pustakawan Indonesia yang ideal telah memenuhi persyaratan yaitu dari segi aspek profesional maupun aspek kepribadian dan perilaku. Aspek profesional artinya bahwa pustakawan Indonesia memiliki pendidikan formal ilmu pengetahuan. Selain itu juga dituntut gemar membaca, terampil, kreatif, cerdas, tanggap, berwawasan luas, berorientasi ke depan, mampu menyerap ilmu lain, objektif dan lain-lain. Sedangkan aspek kepribadian dan perilaku meliputi bertaqwa kepada Tuhan YME, bermoral Pancasila, mempunyai tanggung jawab social dan kesetiakawanan, memiliki etos kerja tinggi dan lain-lain.
Dengan memiliki latar belakang pendidikan di bidang perpustakaan dan informasi, pustakawan minimal dapat mengimbangi kebutuhan pengguna yang bergerak dalam berbagai bidang didisplin ilmu. Selain itu pustakawan perlu mempunyai kemampuan :
1. Berkomunikasi yang baik sehingga dapat mengidentifikasikan keperluan informasi pengguna.
2. Dapat berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris sehingga mempermudah hubungan atau komunikasi internasional.
3. Mengembangkan teknik dan prosedur kerja dalam bidangnya.
4. Mampu melaksanakan penelitian di bidang perpustakaan untuk menentukan inovasi baru sebagai alternatif pemecahan masalah.
Kemampuan lain yang harus dimiliki oleh pustakawan di era informasi ini antara lain :
1. Bersikap terbuka terhadap pengalaman dan penemuan baru
2. Senantiasa siap untuk menerima perubahan
3. Memiliki kepekaan yang baik terhadap lingkungan kerja maupun dirinya
4. lebih banyak berorientasi ke masa kini dan akan datang
5. Yakin adanya potensi dalam dirinya
6. Tidak pasrah pada nasib dan peka terhadap perencanaan
7. Menyadari dan menghormati hak dan kewajiban pihak lain.
Kemampuan pustakawan yang profesional selain cermat juga harus aktif dan proaktif dalam menunjang program-program yang dilakukan oleh perpustakaan. Pustakawan juga harus berusaha untuk :
1. Menjaga agar pengguna kembali berkunjung ke perpustakaan.
2. Menarik simpati pengguna baru agar mau berkunjung ke perpustakaan
3. Menghilangkan pandangan yang keliru tentang prosedur, image dan layanan perpustakaan.
4. Mampu membiayai operasional layanan yang berkualias.
5. Meningkatkan kinerja seluruh staf perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pengguna sehingga memperoleh feed back yang positif.
Komitmen tersebut hanya dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh staf dalam perencanaan program-program perpustakaan. Pimpinan perpustakaan juga harus mampu mengembangkan perilaku positif diantara staf perpustakaan. Hal-hal tersebut akan memungkinkan perpustakaan :
1. Menciptakan suasana welcoming bagi pengguna
2. Menjaga arus pengguna supaya tetap atau bahkan meningkat
3. Memberikan layanan yang lebih pribadi
4. Berkomunikasi efektif dan terhormat
5. Mengubah keluhan menjadi kepuasan pengguna
6. Mendapatkan informasi tentang pilihan atas layanan dan minat pengguna terhadap layanan yang diberikan oleh perpustakaan.
Perkembangan informasi dan teknologi yang berakibat pada peningkatan kebutuhan dan perilaku pengguna perpustakaan harus dapat diimbangi oleh pustakawan dengan peningkatan kualitas layanan dan bentuk informasi yang disajikan. Pustakawan harus mampu menjadi manajer di mana ia menjalankan fungsi keprofesionalannya. Seorang pustakawan harus dapat menciptakan kredibilitas pengguna. Semakin tinggi kualitas pustakawan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan pengguna.
Dalam rangka menjalankan profesinya seorang pustakawan harus memiliki kepribadian. Kepribadian tersebut adalah kepribadian yang superior, artinya suatu bentuk kepribadian yang didambakan banyak orang karena outputnya selalu berorientasi pada perbaikan-perbaikan kualitas kehidupan. Maka tepatlah jika pustakawan harus memiliki kepribadian superior ini. Adapun karakter kepribadian superior meliputi :
1. Pertahanan Ego
2. Percaya Diri
3. Rela Berkorban
4. Kesabaran
5. Idealistik
6. Tepat Janji
7. Inovatif
B. Pelayanan
Pengertian pelayanan bahwa layanan merupakan suatu aktifitas yang tidak berwujud dan yang memberikan suatu tingkat kepuasan bagi pemakai jasa tersebut tetapi tidak dapat disimpan atau dipindahkan. Kepuasan pengguna merupakan respon setelah pengguna membandingkan pelayanan yang dirasakan dengan pelayanan yang diharapkan.
Sedangkan kualitas layanan yaitu kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas layanan merupakan persepsi pelanggan terhadap keunggulan suatu layanan. Kualitas pelayanan dapat dibagi menjadi lima dimensi yaitu :
1. Tangibles ( bentuk fasilitas fisik) Penampilan dan kemampuan sarana prasarana fisik harus dapat diandalkan.
2. Reliabilitas (kehandalan)
Kemampuan memberikan pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya.
3. Responsivitas (tanggapan)
Keinginan pustakawan untuk membantu pengguna dan memberikan pelayanan dengan cepat serta mampu mengatasi masalah yang timbul secara profesional.
4. Jaminan
Pengetahuan dan kemampuan pustakawan serta keramahan dalam melaksanakan tugas dapat menjamin pelayanan yang baik, sehingga menimbulkan kepercayaan dan keyakinan pengguna.
5. Empati
Memberikan perhatian yang bersifat individual kepada pengguna dan berusaha untuk memahami keinginan dan kebutuhan pemakai.
Layanan Prima atau berkualitas merupakan suatu hal yang prinsip karena keberhasilan pelayanan merupakan salah satu indikator keberhasilan perpustakaan dalam menjalankan fungsi dan tugas kelembagaannya. Layanan yang baik merupakan aset penting dalam dunia pelayanan perpustakaan.
Pelayanan prima adalah suatu sikap atau cara petugas perpustakaan dalam melayani customer secara memuaskan.Secara garis besar pelayanan prima mengandung empat unsur pokok yaitu :
1. kecepatan
2. kebenaran
3. keramahan
4. kenyamanan
Keempat unsur tersebut merupakan suatu kesatuan layanan yang terintegrasi, sehingga pelayanan tidak dapat dikatakan prima jika salah satu unsur tidak terpenuhi.

C. Fasilitas
Fasilitas perpustakaan akan diamati dari luas dan kenyamanan ruang atau gedung serta kelengkapannya. Selain itu juga kualitas perabot dan perlengkapan serta ketersediaan perangkat teknologi informasi maupun kemutakhiran koleksi yang dimiliki perpustakaan. Perpustakaan juga harus menyediakan informasi berbentuk digital serta mengembangkan catalog on line untuk memudahkan dalam temu kembali informasi.
Informasi yang berkualitas memiliki beberapa syarat antara lain :
1. Ketersediaan
Tersedianya informasi merupakan syarat mendasar dan mudah diperoleh bagi pengguna.
2. Relevan
Informasi yang diperlukan adalah benar-benar relevan dengan permasalahan misi dan tujuan organisasi.

3. Bermanfaat
Informasi harus bermanfaat bagi pengguna baik perorangan maupun organisasi.
4. Tepat waktu
Informasi yang tersedia tepat pada waktunya
5. Akurat
Informasi harus jelas, bersih dari kesalahan serta akurat mencerminkan makna yang terkandung dari data pendukungnya.
6. Keandalan
Informasi harus diperoleh dari sumber-sumber yang dapat diandalkan kebenarannya.
Perpustakaan digital adalah perpustakaan yang sebagian besar koleksinya dalam bentuk digital. Konsep koleksi digital tersebut berlawanan dengan koleksi perpustakaan sebelumnya yang hanya mengenai materi tercetak kemudian menyusul materi dalam bentuk mikro dan akhirnya bentuk audio visual. Konsep pengembangan ke arah perpustakaan digital meliputi langkah-langkah antara lain :
1. Pengorganisasian koleksi perpustakaan
2. Persiapan ke arah otomasi perpustakaan
3. Penerimaan materi digital yang dapat diakses dari internet
4. Pengembangan perpustakaan digital
5. Upaya menjembatani kesenjangan digital

III. PENUTUP
Semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan pada masyarakat dan individu. Oleh karena itu akan mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi.
Kualitas pelayanan selalu diperhatikan dan dirasakan oleh pengguna, sehingga menimbulkan suatu sikap tertentu dari pengguna terhadap perpustakaan. Persepsi pengguna ini harus diketahui oleh perpustakaan untuk bahan dasar evaluasi terhadap fasilitas dan pelayanan yang dilakukan. Apakah telah memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna ataupun belum. Kualitas jasa pelayanan dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya sikap petugas, komunikasi, sumber daya fisik dan material informasi.

PEMBANGUNAN MANUSIA DI ERA MILINIUM KE III

June 17th, 2008

I. PENDAHULUAN
Konsep dan pelaksanaan pembangunan yang kita lakukan pada awalnya lebih tertuju pada pembangunan secara fisik dan ekonomi. Pembangunan secara fisik jelas dapat kita lihat dan rasakan dengan terwujudnya sarana-sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Begitu juga pembangunan di bidang ekonomi yang ditandai dengan berkembangnya industri-industri mulai dari industri kecil, menengah sampai pada skala besar. Pada tahapan ini manusia lebih diposisikan sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek pembangunan. Artinya pembangunan yang dilaksanakan memang bertujuan untuk kepentingan manusia atau masyarakat, namun dalam prosesnya tidak melibatkan peran aktif masyarakat. Selain itu juga karena bersifat pasif maka memungkinkan pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika diberikan peran dalam pelaksanaan pembangunan itupun dalam prosentase yang kecil. Sebagai objek pembangunanpun kadang-kadang juga tidak diterapkan dalam cakupan yang luas, dan lebih bersifat pada pengelompokan masyarakat.
Pembangunan fisik dan ekonomi yang telah dilakukan juga tidak terdistribusi secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Artinya manusia sebagai subjek pembangunan dalam arti sempit dan objek pembangunan tidak dapat menikmati hasil-hasil pembangunan itu secara merata. Akibatnya masyarakat tidak mengalami peningkatan kualitas hidup yang berarti secara seimbang, sehingga akan terjadi suatu kesenjangan atau gap yang mencolok dalam masyarakat. Kesenjangan atau gap itu dapat dilihat dengan semakin meningkatnya masalah kemiskinan baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Adanya kesenjangan atau gap ini tidak hanya pada masalah kemiskinan saja tetapi juga mempengaruhi aspek kehidupan yang lain, misalnya : kesempatan memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja dan lain-lain. Namun begitu, semuanya itu memang bersumber pada kesenjangan ekonomi atau kemiskinan.
Seiring dengan terjadinya arus globalisasi yang sangat cepat ini maka mau tidak mau, suka tidak suka kita harus menghadapinya. Artinya bahwa perkembangan teknologi dan informasi yang terjadi begitu cepat dan melanda seluruh aspek kehidupan manusia ini harus kita tangkap sebagai suatu tantangan yang menarik untuk kita hadapi bukan suatu monster yang harus ditakuti. Untuk mengubah persepsi yang demikian itu diperlukan suatu konsep perubahan diri bagi masyarakat Indonesia. Pembangunan tidak lagi menekankan pada bidang ekonomi dan fisik, namun lebih pada pembangunan manusia yang handal dan terampil dalam menghadapi perubahan zaman.

II. TINJAUAN PUSTAKA
Pembangunan merupakan suatu proses perencanaan (social plan) yang dilakukan oleh birokrat perencanaan pembangunan untuk membuat perubahan yang akhirnya dapat mendatangkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Menurut Arief Budiman dalam Sudarno W (2002), ukuran pencapaian hasil pembangunan paling tidak harus memenuhi lima unsur yang dapat dilihat secara objektif. Kelima unsur tersebut yaitu :
1. Pembangunan pada awalnya dilihat dalam kerangka pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pembangunan akan berhasil, jika pertumbuhan ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang diukur dari produktivitas masyarakat dan negara tiap tahun. (Produk Nasional Bruto dan Produk Domestik Bruto).
2. Dicapainya pemerataan di suatu masyarakat dalam suatu negara. Ukuran yang dilakukan dengan memakai perhitungan indeks gini, yang dapat mengukur adanya ketimpangan pembagian pendapatan masyarakat.
3. Kualitas kehidupan yang dapat diukur dari tingkat kesejahteraan penduduk disuatu negara dengan menggunakan tolok ukur PQLI (physical quality of life index) yang berasal dari tiga unsur yaitu rerata harapan hidup bayi setelah satu tahun, rerata jumlah kematian bayi dan rerata prosentasi buta dan melek huruf.
4. Kerusakan lingkungan hidup harus pula diperhitungkan. Pembangunan harus memiliki daya kelestarian alam yang memadai agar pembangunan tersebut dapat berkelanjutan atau sustainable.
5. Pembangunan harus dapat menciptakan keadilan sosial dan kesinambungan. Pembangunan yang sedang berlangsung sering menghasilkan kondisi ketimpangan yang sangat mencolok dalam masyarakat. Pembangunan sering menjadikan orang kaya semakin kaya sementara orang miskin makin terpuruk.
Perkembangan yang mencolok dewasa ini ditandai dengan semakin pentingnya informasi dan pengolahan data di dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Kemajuan teknologi informasi membuat semua orang dapat mengetahui apa saja yang ingin mereka ketahui dengan segera. Sementara seiring dengan laju pembangunan, organisasi-organisasi publik maupun swasta semakin banyak yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dalam menunjang efektivitas, produktivitas dan efisiensi kerja mereka. Arus informasi dalam kehidupan manusia modern tidak mungkin lagi dibatasi (Wahyudi K dan Subando AM, 1994).
Gambaran tentang fenomena ini juga dikemukakan oleh John Naisbitt yang mengatakan bahwa kita telah menapaki zaman baru yang bercirikan oleh adanya ledakan informasi (information explosion) yang menunjukkan bahwa kita telah beralih dari masyarakat industrial ke masyarakat informasi (Wahyudi K dan Subando AM, 1994).

III. PEMBAHASAN
Tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia ke depan sangatlah berat. Kita tidak hanya dihadapkan pada permasalahan dari dalam tetapi juga dari luar. Fenomena perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat tentu akan berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pengaruh itu dapat diwujudkan dalam bentuk perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat memandang segala sesuatu dapat diperoleh dengan instant. Akibatnya masyarakat cenderung untuk bersifat konsumtif dan daya saing kerjanya rendah. Untuk itu diperlukan suatu langkah nyata dalam memecahkan problematika ini.
Pembangunan yang merupakan suatu perencanaan sosial harus benar-benar di konsep sesuai dengan tuntutan perubahan zaman. Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat serta diterapkannya sistem pasar bebas yang mengaburkan batasan suatu negara dalam hal perdagangan akan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Untuk itu diperlukan suatu konsep pembangunan yang berwawasan manusia. Manusia sebagai subjek dan objek pembangunan hendaknya menyadari betul tantangan ini. Persaingan ke depan tidak hanya berasal dari Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri tetapi juga SDM ahli dari luar negeri.
Konsep pembangunan berwawasan manusia dimaksudkan sebagai:
1. Koreksi terhadap pembangunan yang berwawasan lebih pada pertumbuhan ekonomi dan kurang pada keadilan sosial.
2. Jawaban terhadap ketimpangan antara SDM negara berkembang dengan SDM negara maju.
3. Pembangunan yang berorientasi tidak hanya pada kepentingan manusia saja, melainkan juga hubungan dengan lingkungan. Artinya dengan memperhatikan lingkungan maka keberlangsungan pembangunan akan terus berjalan (sustainable) dengan pemanfaatan Sumber Daya Alam.
Pembangunan manusia diharapkan dapat mengubah kondisi manusia tidak hanya sebagai objek pembangunan saja tetapi lebih dari itu yaitu sebagai subjek pembangunan yang memiliki kualitas sebagai tenaga yang sanggup:
1. Mengolah dan mengelola Sumber Daya Alam secara bertanggung jawab.
2. Menggunakan atau mengaplikasikan suatu teknologi sedemikian rupa sehingga kapasitas teknologi yang bersangkutan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
3. Belajar meniru, mengikuti, menerapkan dan mengadaptasikan produk atau cara orang lain dan menyesuaikannya dengan budaya setempat.
4. Menemukan cara atau hal baru melalui trial and error, hypothesis and experimentation (innovation).
5. Membaharui alat atau cara yang sudah ada sehingga nilai tambahnya semakin tinggi.
6. Mengembangkan dan mengintegrasikan alat atau cara yang sudah ada sehingga membentuk sebuah jaringan yang semakin global.
7. Memikirkan dan menciptakan sesuatu yang belum ada menjadi ada (creation).
8. Mendidik dan melatih generasi penerus melalui contoh dan teladan sejelas (clarity), sedalam (intensity, internalization, sampai mencapai kesadaran), dan seluas (extensity).
9. Mewarisi dan mewariskan nilai-nilai selektif secara efektif dari generasi sebelumnya kepada generasi berikutnya sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan keadaan.
Kondisi riil yang dihadapi bangsa Indonesia ternyata terdapat kesenjangan atau gap antara berbagai variabel SDM yang meliputi :
1. Terjadinya pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan distribusi penduduk yang tidak merata tidak diimbangi dengan perkembangan lapangan pekerjaan.
2. Terjadinya ketimpangan antara penawaran (kemampuan SDM) dengan permintaan (kebutuhan lapangan kerja).
3. Terjadinya ketimpangan penghargaan antara SDM yang bersifat negeri, swasta maupun asing.
4. Terjadinya perbedaan kepentingan antara karyawan (SDM) dengan pihak pengusaha (penyedia lapangan kerja).
Dengan melihat kondisi adanya ketimpangan ini jelas bangsa Indonesia dituntut untuk benar-benar mempersiapkan diri secara maksimal dalam hal peningkatan SDM yang ada. Apalagi kita telah memasuki era baru yaitu era perkembangan teknologi dan informasi serta akan menghadapi pasar bebas. Pembangunan manusia ditujukan pada konsep manusia seutuhnya. Manusia disebut utuh jika ia berhubungan serasi dan dinamis ke luar, sementara di dalam, setiap komponen kepribadian, keberadaan, kehidupan dan budayanya berkembang dengan serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan. Seseorang disebut utuh ke luar jika ia berhubungan serasi dengan, bersikap positif terhadap alam sekitarnya, masyarakatnya dan berimtaq kepada Tuhan. Selanjutnya serasi artinya berada pada kedudukan yang tepat, selaras berarti searah, seimbang berarti selaju yang satu tidak tertinggal dengan yang lain, serta berkelanjutan yang berarti berkesinambungan, berkembang secara kumulatif.
Pembangunan manusia melalui konsep manusia seutuhnya akan ditempuh melalui pembangunan fisik atau lahiriah manusia maupun mental atau batiniah manusia. Kedua aspek itu harus seimbang dan selaras, artinya manusia yang terbentuk nantinya akan handal dalam kemampuan pikiran dan ketrampilan namun juga dilandasi kekuatan moral yang mumpuni. Mengapa hal ini dilakukan karena kemampuan pikiran dan ketrampilan manusia tanpa dilandasi moral yang kuat akan menimbulkan penyimpangan-penyimpangan atau degradasi moral manusia apalagi hal itu didukung dengan perkembangan iptek dan pasar bebas yang memiliki dampak negatif sangat luas. Sebagai contoh misalnya: korupsi merajalela, penindasan kaum lemah, pergeseran budaya lokal dengan asing dan lain-lain. Begitu juga sebaliknya jika hanya bertumpu pada aspek moral saja tanpa diiringi peningkatan kualitas fisik SDM, sudah barang tentu kita akan semakin tertinggal dengan bangsa lain, tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita tindak mampu bersaing dengan tenaga ahli asing yang pada akhirnya negara kita akan terjajah kembali dalam bentuk penjajahan yang lain.
Pembangunan manusia secara fisik jelas lebih dititikberatkan pada peningkatan kemampuan berpikir dan ketrampilan yang dimiliki. Permintaan SDM oleh pasar kerja jelas tidak hanya mengaju pada kemampuan otak saja tetapi juga ketrampilan yang mendukung penerapan konsep dalam pemikiran. Sehingga jika keduanya seimbang mungkin akan menciptakan suatu SDM yang dikategorikan ahli. SDM yang memiliki keahlian inilah yang nantinya akan mampu bersaing dengan SDM ahli dari luar negeri. Berlakunya pasar bebas mengakibatkan perekrutan tenaga kerja akan lebih selektif lagi. Perusahaan tentunya tidak akan mau rugi karena kesalahan rekrutmen tenaga kerjanya. Apalagi perusahaan itu juga dituntut untuk tetap mampu bersaing dengan perusahaan lain dalam persaingan yang semakin ketat.
Peningkatan kemampuan fisik manusia bisa dilakukan dengan melalui pendidikan formal maupun informal. Pendidikan formal melalui sekolah-sekolah merupakan sarana atau media untuk mengasah kemampuan otak dan ketrampilan. Namun pada kenyataannya masih ada anggapan bahwa sekolah ataupun kuliah hanya untuk mengejar selembar ijazah. Anggapan itu terbentuk karena sistem rekrutmen sejumlah lapangan kerja masih terlalu kaku dalam memaknai selembar ijazah. Penyedia lapangan kerja masih berpedoman pada ijazah saja tanpa melihat kemampuan personal SDM yang bersangkutan. Ijazah dapat digunakan sebagai landasan dasar melihat kemampuan seseorang selanjutnya tetapi bukan sebagai vonis kemampuan sesungguhnya. Anggapan inilah yang harus diubah oleh semua komponen yang terlibat. Usaha peningkatan kemampuan otak dan ketrampilan yang dilakukan sekolah saat ini tercermin dari perkembangan sistem pengajaran mulai dari kurikulum berbasis kompetensi sampai kurikulum yang berbasis KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran). Program-program riil lain yang dilaksanakan sekolah formal antara lain program sekolah unggulan, sekolah internasional, sekolah terpadu, sekolah khusus dan lain-lain. Semuanya itu bertujuan untuk membentuk pribadi yang tidak hanya mampu berpikir tetapi juga mempunyai ketrampilan yang dapat dihandalkan.
Selain melalui jalur pendidikan formal, peningkatan kualitas SDM yang mempunyai kehandalan dalam berpikir dan terampil dapat juga ditempa dengan jalur pendidikan non formal. Sebagai contoh adanya lembaga kursus, BLK (Balai Latihan Kerja), Sanggar Kelompok Belajar dan lain-lain. Fenomena yang menarik dari jalur pendidikan non formal ini biasanya bidang yang ditawarkan sejenis dan lebih spesifik, sehingga kemampuan yang didapat lebih mendalam. Artinya ada lembaga kursus khusus bahasa Inggris, Perancis, Jepang, komputer, teknisi handphone dan lain-lain. Hal yang menarik lainnya yaitu biasanya biaya pendidikan relatif terjangkau oleh masyarakat, mungkin juga karena bidangnya yang spesifik tersebut.
Pembangunan manusia yang kedua yaitu pembangunan mental manusia. Pembangunan mental manusia yang ditekankan pada segi moral sangatlah penting. Perkembangan iptek dan informasi yang sangat cepat tentu membawa dampak positif dan negatif pada kehidupan manusia. Dampak positif yang terjadi akan dijawab dengan kesiapan SDM secara lahiriah sedangkan dampak negatifnya harus kita tangkal dengan kesiapan SDM secara batiniah. Peningkatan SDM dari segi moral merupakan benteng yang tangguh apalagi kita memiliki budaya luhur yang mencerminkan ketinggian moral bangsa kita. Pembangunan moral manusia tentu tidak akan lepas dari ajaran agama. Agama mengajarkan perbaikan akhlak manusia yang merupakan dasar pembentukan moral. Oleh karena itu dalam rangka peningkatan SDM dari segi moral sudah sepantasnya pendidikan agama mempunyai porsi yang lebih. Namun pada kenyataannya sekarang ini sebagian masyarakat masih berpandangan bahwa pendidikan umum lebih penting dari pada pendidikan agama. Pendidikan agama masih bersifat melengkapi saja. Hal ini terlihat pada keengganan masyarakat mendorong anak-anaknya untuk belajar agama di TPA, madrasah atau lembaga pendidikan agama yang lain karena lebih difokuskan pada pendidikan yang bersifat umum. Padahal pada lembaga pendidikan yang bersifat umum biasanya porsi keagamaannya sangatlah sedikit. Permasalahan inilah yang harus dipecahkan bersama. Salah satu solusi yang mungkin telah dilaksanakan sekarang ini adalah dengan bermunculannya program sekolah yang memadukan aspek agama dan pengetahuan umum, yaitu adanya TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMUIT yang jumlahnya masih terbatas.
Peningkatan segi moralitas atau mentalitas dengan sendirinya akan menciptakan suatu budaya kerja yang mencakup semangat atau etos kerja, profesionalitas kerja yang semuanya itu akan berujung pada peningkatan produktivitas kerja.
Akhirnya dengan pembangunan manusia dari segi fisik atau lahiriah dan mental atau moral (batiniah) kita tidak perlu ragu dan takut lagi dalam menapaki perkembangan zaman saat ini dan yang akan datang. Kita telah siap dengan SDM yang handal, tidak hanya handal kemampuan dan ketrampilannya saja tetapi juga handal dalam hal moralitas atau mentalitasnya. Semoga, Amin.

IV. KESIMPULAN
Adanya perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat akan berakibat pada perubahan pola kehidupan masyarakat di era milinium ini. Perubahan tersebut tentunya membawa dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia. Untuk menghadapi dampak dari perubahan tersebut dibutuhkan kesiapan terutama kesiapan SDM dalam menjawab tantangan perubahan zaman. Kesiapan SDM meliputi peningkatan SDM dalam bidang kemampuan fisik maupun mental. Kemampuan fisik terdiri dari kemampuan otak atau berpikir dan ketrampilan yang memadai. Sedangkan kemampuan mental merupakan peningkatan moralitas manusia.
Pembangunan manusia dari segi lahiriah dan batiniah tersebut harus berkembang secara beriringan dan seimbang. Pembangunan manusia merupakan dasar atau landasan pembangunan bidang yang lain baik itu bidang ekonomi maupun bidang fisik. Semuanya bersumber pada kemampuan SDM yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

Sudarno Wiryohandoyo, 2002. Perubahan Sosial, Penerbit PT. Tiara Wacana, Yogyakarta.
Taliziduhu Ndraha, 1997. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penerbit PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Wahyudi, K, dan Subando, A.M, 1994. Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi-Organisasi Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

HAM (Hak Asasi Manusia)

June 17th, 2008

Rasanya kini tiada kata yang memiliki kekuatan yang melebihi dahsyatnya dari pada HAM. Kata yang aslinya bernama Human Right yang lahir di awal milenium kedua di belahan bumi bagian barat ini dipopulerkan sebagai senjata pamungkas dalam perang argumen dalam ranah kehidupan kita sekarang. Lihat saja sebagian dari contoh berikut ini :
Pertama, mass-media memberitakan bahwa beberapa walikota terpanggil nuraninya untuk melindungi mereka (HAM anak muda) dari �dahsyat�nya tarian erotik, maka kemudian dilakukan pencekalan. Namun pada sisi lain artis juga merasa memiliki HAM dalam berkreasi, lepas dari dampak apapun yang diakibatkannya.
Kedua, usaha LSM untuk menegakkan hukum dalam kasus HAM juga ditanggapi balik oleh purnawirawan bahwa merekapun memiliki HAM guna melindungi pemerintahan yang sah di kala itu.
Ketiga, dalam kasus AHMADIYAH (aliran Qudiyan yang memiliki Rasul dan Kitab sendiri), umat Islam merasa memiliki HAM untuk menjaga kemurnian agamanya dari pengrusakan aqidah. Namun pada sisi lain seorang pengacara senior membela AHMADIYAH Qudiyan itu dengan dalih HAM juga.
Keempat, dalam hal keistimewaan DIY. Secara yuridis telah ditegaskan dengan UU No. 4 Tahun 1950 dan secara kultural telah diterima rakyat bahkan dipraktekkan selama 60 tahun dengan penuh kesejukan, maka merupakan HAM bagi rakyat DIY untuk melestarikannya. Namun pada sisi lain ada golongan dengan dalih HAM juga ingin merubah kemapanan itu dengan PILKADA yang mahal, hiruk pikuk dan antagonis itu.
Pada akhir ini bahkan DPR tidak mau diperiksa oleh KPK lantaran rasanya memiliki HAK KEKEBALAN HUKUM.
Setelah mencermati sebagian dari contoh-contoh diatas maka akan muncul pertanyaan :
Kenapa kini orang menjadi begitu latah untuk menggunakan HAM sebagai legitimasi sebuah argumen? Jawabannya tentu mudah juga, karena menggunakan HAM itu juga meupakan HAM. Artinya disisi manapun kita berada kita berhak untuk menggunakannya. Tetapi apabila pertanyaan itu dibalik, kenapa kita menjadi begitu hipokrit dalam menggunakan HAM ? Terasa sulit bagi saya untuk menjawabnya.

SULTAN TOLAK ANGGARAN PILKADA

June 17th, 2008

Gamblang sudah dan bahkan final, sikap yuridis, tegas dan halus Sultan itu secara logika mengisyaratkan bahwa bukan suatu keharusan untuk menyelenggarakan PILKADA di DIY. Oleh sebab itu segenap kawulo Ngayogyakarta seyogyanya menyatakan sikapnya juga bahwa jika dipaksakan diadakan PILKADA segenap kawulo tidak harus berpartisipasi dalam PILKADA. Gayung bersambut jadinya, dan itu semua rasanya sebagai sebuah aurora dari demokrasi.
Jika Fidel Castro pernah berkata : �kenapa hanya berdasar suara terbanyak saja yang dianggap demokratis � (lepas dari dia seorang komunis) maka disini kita lebih tegas ingin menyatakan : � kenapa hanya lewat pemilu saja suatu sistem dianggap demokrasi�. Suatu sistem tentu juga dapat dikatakan demokratis kalau sudah ada landasan hukumnya (keistimewaan DIY) serta sudah ada kesediaan pemimpinnya (Sultan dan Pakualam) dan kesediaan rakyatnya untuk melestarikan budaya kepemimpinan yang hangayomi dan sejuk, sekaligus sebagai wacana alternatif dari sebuah sistem pemerintahan daerah untuk memantapkan konsep NKRI. Tinggal yang perlu ditingkatkan adalah hubungan kultural emosional antara pemimpin dan rakyat untuk membangun rasa hormat, kasih sayang dan kejujuran. Tentu harus dibarengi juga dengan mekanismenya sebagai realisasi �TAHTA UNTUK RAKYAT� . Soal urusan asasi pribadi seorang pemimpin seperti ingin naik haji, ingin menjadi mahasiswa di Santiniketan atau menjadi presiden sekalipun itu semua adalah masalah teknis.

PIMPINAN YANG OTORITER

June 17th, 2008

Pada semua organisasi ataupun lembaga pastilah memiliki seorang top leader atau pimpinan. Pimpinan organisasi merupakan personal yang mempunyai tanggung jawab paling besar terhadap keberlangsungan suatu organisasi atau lembaga. Seorang pimpinan harus memiliki kapasitas yang memadai baik dalam aspek manajerial kelembagaan maupun aspek karakter pribadi yang mumpuni. Aspek manajerial kelembagaan jelas tercermin dari kemampuan memanage atau mengatur seluruh aktivitas organisasi. Sedangkan aspek pribadi dapat tercermin dari sikap personalitas yang baik misalnya: wibawa, kharismatik, sikap menghargai, solidaritas atau kepedulian dan lain-lain.
Akan tetapi pada tataran aplikasi atau kenyataan yang ada sering kali kita jumpai seorang pimpinan yang memiliki sifat otoriter dalam memimpin organisasinya. Sikap otoriter ini justru sering ditimbulkan dari aspek pribadi yang merasa lebih dari orang lain. Sisi-sisi pribadi yang dianggap atau merasa berwibawa atau kharismatik kadang kala justru menjadi bumerang bagi diri sendiri. Seseorang akan merasa segala sesuatu yang diputuskannya paling benar dan tepat. Secara manusiawi mungkin hal ini wajar terjadi karena manusia memiliki dua aspek yang membentuk pribadi seseorang yaitu nafsu dan hati nurani. Tinggal bagaimana kita dapat menyeimbangkan keduanya sehingga terbentuk jiwa yang harmonis.
Sikap otoriter dari seorang pimpinan jelaslah sangat merugikan bagi eksistensi dan pengembangan suatu organisasi. Sikap otoriter seorang pimpinan dapat ditunjukkan dari berbagai hal misalnya:
1. tidak atau kurang komunikatif terhadap bawahan
2. tidak mau atau enggan menerima masukan dari orang lain yang dianggap memiliki kemampuan dibawahnya ataupun tidak sejalan dengan pemikirannya.
3. tidak memberikan kesempatan pada karyawan untuk mengembangkan pemikirannya atau inovatif.
4. tidak menghargai gagasan atau ide orang lain
5. tidak memiliki perhatian atau kepekaan sosial terhadap karyawannya, dan lain-lain.
Dan mungkin yang lebih parah lagi jika seorang pemimpin itu telah melanggar norma atau aturan dasar organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap organisasi ataupun lembaga pastilah mempunyai norma atau aturan dasar yang disepakati bersama. Sehingga setiap gerak dan aktivitas organisasi haruslah berpedoman pada aturan dasar tersebut.
Jika suatu lembaga atau organisasi memiliki pimpinan yang bersifat otoriter dan berkembang suatu kondisi seperti tersebut diatas tadi maka suasana dan keharmonisan dalam lingkungan organisasi akan terganggu. Hal ini tentunya akan berimbas pada kinerja organisasi yang tidak efektif dan maksimal dalam pencapaian tujuannya.

PERAN PERPUSTAKAAN MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN BUDAYA BACA UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT INFORMASI

April 22nd, 2008

Perkembangan di era globalisasi dewasa ini sangatlah pesat dan beraneka ragam bentuknya. Hampir seluruh aspek kehidupan manusia terkena imbas dari perkembangan tersebut khususnya yang berkaitan dengan penerapan teknologi informasi. Penerapan teknologi informasi ternyata membawa dampak begitu besar bagi kehidupan masyarakat baik aspek lahiriyah maupun segi batiniyah atau mental. Oleh karena itu mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat kita dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan yang terjadi sebagai konsekuensi diterapkannya teknologi informasi tersebut. Tentu perubahan yang begitu cepat dan mendasar ini mempunyai dua efek yang logis yaitu dampak secara positif dan negatif. Hasil yang diperoleh nantinya akan sangat tergantung dari bagaimana kita menyikapi dan menerapkan teknologi informasi itu sebagai media untuk mendapatkan informasi yang bernilai positif. Terlepas dari permasalahan tersebut, yang lebih penting lagi yaitu bagaimana menyiapkan masyarakat kita supaya menjadi masyarakat yang sadar informasi, masyarakat yang kaya informasi atau bahkan mencapai tingkatan masyarakat yang berbasis pengetahuan. Untuk mencapai tingkatan masyarakat tersebut membutuhkan suatu proses yang bertahap dan dukungan dari berbagai komponen yang ada di dalam masyarakat.
Pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban menyediakan pelayanan informasi bagi masyarakat sering masih belum menjalankan fungsinya secara optimal. Beberapa pemerintah daerah membentuk suatu instansi atau badan yang bertugas memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat misalnya di Pemerintah Provinsi DIY ada badan yang disebut BID ( Badan Informasi Daerah ). Badan ini menghimpun informasi-informasi publik baik dari instansi pemerintah maupun swasta atau umum. Namun pada tataran pelaksanaannya menemui berbagai hambatan baik secara teknis maupun non teknis. Dengan melihat sekelumit contoh atau kasus tersebut tentu tidak akan bijak jika kita hanya menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam penyediaan jasa informasi. Kita dituntut untuk berperan aktif dan kreatif dalam menjawab tantangan perubahan zaman. Apalagi arus informasi yang terjadi begitu cepat, bahkan bisa dalam hitungan detik sesuatu bisa berubah.
Peran serta yang aktif dari masyarakat tentu juga harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan swadaya yang ada. Masyarakat sadar informasi merupakan tahapan awal yang mendasar untuk dibentuk atau diwujudkan dalam suatu komunitas masyarakat. Tahapan awal ini tentu harus diiringi dengan kemauan dan kerja keras serta dukungan semua komponen dalam masyarakat.
Salah satu bentuk terobosan yang dapat digunakan untuk mewujudkan masyarakat sadar informasi yaitu dengan membangun suatu perpustakaan masyarakat. Perpustakaan masyarakat ini merupakan perpustakaan milik masyarakat, artinya perpustakaan ini dibangun dan dikelola serta dimanfaatkan keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Dengan demikian proses pembentukannya benar-benar dari keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga mereka akan mempunyai rasa memiliki atau handarbeni yang tinggi terhadap perpustakaan yang ada. Perpustakaan yang timbul dari keinginan masyarakat tersebut akan menjadikan kegiatan di perpustakaan berjalan dengan baik. Masyarakat setempat juga akan mendapatkan nilai tambah, baik dalam ilmu pengetahuan, informasi maupun jasa perpustakaan lainnya. Perpustakaan menjadi tetap eksis dan berkembang mengikuti kemajuan masyarakat.
Untuk mendukung eksistensi atau keberlangsungan perpustakaan masyarakat, diperlukan suatu upaya untuk memasyarakatkan perpustakaan tersebut pada anggota masyarakat secara lebih luas. Pemasyarakatan perpustakaan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain : membuat papan petunjuk supaya masyarakat dapat mengenal dan mengetahui lokasinya; membuat selebaran untuk disebar dan dibagikan kepada masyarakat; membuat publikasi atau promosi secara teratur dan sistematis supaya masyarakat dapat mengikuti perkembangan yang terjadi; mengadakan berbagai kegiatan seperti perlombaan guna menarik simpati dan peran aktif dari berbagai kalangan baik internal masyarakat maupun eksternal seperti lembaga penerbit, instansi pemerintah dan lain-lain; dan membuka akses informasi yang semakin luas dan terbuka untuk semua orang.
Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan yang strategis untuk menumbuhkan dan menjaga momentum arti penting dari perpustakaan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan karena kebiasaan dan budaya lama kita yang melakukan sesuatu hanya bersifat sesaat atau hangat-hangat kuku saja tidak ada kelanjutannya. Hambatan budaya semacam itu tidak mudah untuk dihilangkan, namun harus dikurangi secara bertahap.
Keberadaan perpustakaan masyarakat juga diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya baca pada masyarakat. Faktor yang mendorong tumbuhnya minat atau budaya baca antara lain ketertarikan, kegemaran atau hobi, serta kemauan dan kemampuan membaca. Berseminya budaya baca adalah kebiasaan membaca, dan kebiasaan membaca akan terpelihara dengan baik jika tersedia bahan bacaan yang baik, menarik dan memadai secara jenis, jumlah maupun mutunya. Faktor inilah yang merupakan fungsi utama dari perpustakaan masyarakat, yaitu sebagai media koleksi buku-buku dan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Jadi dengan kata lain perpustakaan masyarakat mempunyai peran sentral dalam menumbuhkembangkan minat dan budaya baca masyarakat.
Kebiasaan masyarakat kita untuk mengobrol pada waktu luang, harus diubah menjadi kebiasaan untuk membaca dan menulis sesuatu yang bermanfaat. Sumber bacaan dan bahan informasi yang mudah diperoleh, sudah relatif lengkap dan mudah diakses adalah melalui perpustakaan.
Minat baca mulai dikembangkan sejak usia dini, sehingga penyediaan bahan bacaan untuk anak sangat penting pada perpustakaan masyarakat. Proses pengembangan minat baca anak tersebut harus dilakukan secara teratur agar mampu menumbuhkan kebiasaan membaca pada anak. Kebiasaan membaca merupakan landasan bagi berkembangnya budaya baca. Jadi secara jelas dapat ditarik suatu benang merah bahwa adanya perpustakaan masyarakat yang merupakan penyedia koleksi buku akan menarik selera pembaca sehingga timbul minat baca masyarakat. Kemudian dari minat baca yang dilakukan secara teratur akan menumbuhkan kebiasaan membaca, dan dari kebiasaan membaca inilah akan mewujudkan suatu budaya baca di tengah-tengah masyarakat. Budaya baca memiliki arti bahwa masyarakat setempat telah merasakan bahwa membaca merupakan bagian dari kebutuhan hidupnya sehari-hari. Akhirnya jika telah terwujud budaya baca maka masyarakat dengan sendirinya akan menyadari arti penting dari informasi. Uraian tersebut diatas semakin memperjelas peran sentral perpustakaan masyarakat sebagai pondasi terwujudnya suatu masyarakat informasi.
Perbedaan kesempatan untuk memperoleh informasi dapat menimbulkan kesenjangan dalam masyarakat yaitu antara yang mudah mengakses informasi dan yang sulit mendapatkan informasi. Ketimpangan tersebut merupakan konsekuensi dari keterbatasan sarana untuk mengakses informasi sehingga akan menghambat kemajuan masyarakat. Oleh karena itu komitmen kita untuk membangun masyarakat yang berbudaya baca harus ditunjang dengan makin efektif dan efisiennya fungsi perpustakaan. Perpustakaan sebagai media perantara dari sumber informasi kepada masyarakat harus dibenahi dan diberdayakan secara optimal.

DAFTAR PUSTAKA

Djunaedi, Achmad, Bahan Kuliah “Manajemen Dukungan Layanan Informasi�, MIP UGM, Yogyakarta, 2007.
Departemen Pendidikan RI, Bulletin Pusat Perbukuan, Jakarta, 2001.
Hasan Fuad, Makalah Seminar Perpustakaan di Perpusnas RI, Perpusnas RI, Jakarta, 2001.
Sutarno, NS, Perpustakaan dan Masyarakat, CV. Sagung Seto, Jakarta, 2006.

Hello world!

April 7th, 2008

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!